Disinyalir, Hotel Rindu Tidak Memiliki Ijin

Penginapan Rindu di kampung pelita. (Foto: Gun)

Batam, Seputarterkini.com - Hotel Melati di Kota Batam masih menjadi pilihan alternatif buat menginap dengan pasangan maupun keluarga, salah satunya Hotel Rindu yang berada di Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam.

Selain harganya terjangkau, ternyata hotel kelas melati ini menyediakan bebas check ini. Dimana, pihak pengelola hotel melati ini memudahkan para tamunya untuk mendapatkan penginapan, tanpa harus mempertanyakan status dan umur.

Tak heran, banyak pasangan kaum muda mudi yang mayoritas tak memiliki ikatan pernikahan bahkan tamu yang masih dibawah umur memilih hotel tersebut untuk bermalam.

Tentu hal ini mengundang aksi kejahatan seksual. Bahkan, baru-baru ini, pihak kepolisian Lubuk Baja berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di Hotel tersebut, dimana korban berinisial YG masih berumur 13 tahun.

Usut punya usut, Hotel Rindu ini ternyata dikabarkan tak memiliki Surat Izin resmi (ilegal) dari Dinas terkait.

"Selain itu, izin domisili usaha Hotel Rindu ini masih dalam pengurusan di tingkat kelurahan saja," ucap sumber expossidiknews.com, Jumat (21/10/2022).

"Tak hanya itu, Hotel ini juga mengancam lingkungan sekitar lantaran tak memiliki Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL)," bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola Hotel dan Dinas terkait.( Gun )

Lebih baru Lebih lama