Kejati Kepri Diminta Periksa Yumasnur Kadis Bina Marga Batam dan Kabidnya Dohar Terkait Proyek Jalan Bengkong Senilai Rp16M Berbau Korupsi

Potret jalan Bengkong, Kota Batam tampak semraut. (Foto: Seputarterkini) 

Batam, Seputarterkini.com - Kejaksaan Tinggi Kepri diminta turun ke Batam periksa Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Dinas Bina Marga, Yumasnur. 

Selain Yumasnur termasuk bos Kontraktor Pelaksana PT Medani Tractorindo Perkasa juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga Kabid Bina Marga, Dohar diharapkan harus diperiksa terkait proyek pengerjaan peningkatan jalan senilai Rp14,7 Milyar Rupiah di Bengkong Harapan ke Bengkong Seken Batam.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam Ir Yumasnur harus bertanggung jawab karena diduga keras "main-mata" dengan Kontraktor Pelaksana pengerjaan ini.

Saat ini proyek dengan nomor kontrak 40/PG.01.02/SPJ/PJ/BM/IV/2022. Tanggal kontrak 06 April 2022 Waktu Pelaksanaan 210 Hari.Dan waktu pemeliharaan (opname) selama 180 hari kalender.  Dapat diartikan, hingga saat ini masih dalam waktu pemeliharaan.

Kontraktor Pelaksana; PT Medani Tractorindo Perkasa sedangkan Konsultan supervisi; PT Wadah Cipta Tehnik.Nama proyek Paket Pekerjaan; Peningkatan Jalan Simpang Patung Kuda Simpang Bengkong Seken. Sumber dana APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022.

Sementara Nilai Kontrak; Rp.14.713.452.164 (empat belas milyar, tujuh ratus tiga belas juta, empat ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh empat Rupiah).

Proyek ini terlihat dikerjakan asal jadi.  Sebab hasilnya seperti yang dipantau update media ini Selasa (01/02/2023) berantakan dan menimbulkan keresahan.

Plang proyek pengerjaan peningkatan jalan di wilayah Bengkong, Kota Batam. (Foto: Seputarterkini) 


Tercatat jalan yang dikerjakan puluhan titik sangat berantakan keriting dan berlobang disana-sini.

Kemudian parit yang asal jadi dibanyak lokasi. Serta jalan in-out ke komplek dan perumahan terlihat tidak difinishing dengan tuntas sehingga menimbulkan situasi berbahaya bagi lalu-lintas.

Disepanjang ruas jalan yang menghubungkan Bengkong Harapan atau kerap disebut Simpang Pantx hingga ke Simpang Bengkong Seken terdapat banyak kerusakan.

Kerusakan ini sangat ekstrim, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan sejak proyek ini berjalan pada pertengahan tahun 2022 lalu masyarakat dibuat gusar.

Situasi terkini dapat dilihat hingga saat ini. Material banyak yang berserakan dijalanan.

Kalau pas hujan maka kerikil dan pasir serta pecahan batu menjadi licin membahayakan sehingga picu kecelakaan lalu lintas.

Kalau pas panas terik debu bertaburan ketika ada kenderaan roda empat atau lebih melindas material yang berserakan itu dan memberi efek berbahaya.

Seperti terlihat jelas bahwa parit yang dikerjakan tak level dan seperti acak-acakan dan tidak lengket karena  adukan pasir dan semen yang kurang.

Hal tersebut dapat dibuktikan disekitar Top 100 Bengkong juga di sekitar dealer Yamaha juga dealer Honda.

Juga ke arah rumah kavling benar-benar memalukan jika dibandingkan dengan mahalnya harga atau nilai proyek.

Salah satu warga Agus yang ditemui wartawan media ini disekitar lokasi merasa kecewa dengan hasil kerja proyek yang dibiayai APBD Batam tahun 2022 ini.

"Proyek ini tak sesuaj bestek nampaknya amburadul, tak profesional padahal harganya proyek cukup mahal," ungkap Agus salah satu tokoh pemuda Bengkong Selasa (01/02/2023).

Lain lagi Peter salah satu warga Bengkong menyebutkan bahwa proyek ini meresahkan warga karena hasilnya yang jelek seperti ini.

"Hasil kerja proyek ini jelas jelek.Dan berlobang dibanyak tempat ruas jalan," ungkap sumber ini Selasa (01/02/2023) seraya mengatakan kuat dugaan adanya unsur main-mata pihak oknum Pemko Batam dengan Kontraktor Pelaksana.

Detail singkat PT Medani Tractorindo Perkasa seperti dicek di laman aspekindo.com NRBU-nya; 353362.
Lalu nomor NPWP; 66.898.899.1-215.000 dan beralamat Komplek Pertokoan Pelangi Blok B No. 6 Kelurahan Belian Kecamatan Batam. (TB)

Lebih baru Lebih lama