Rokok Vivo Tanpa Pita Cukai Beredar di Riau Daratan, Diproduksi di Batam?

Rokok Vivo tanpa pita cukai. (Ist) 

Batam, Seputarterkini.com - Pasca kenaikan harga rokok golongan I atas kebijakan tarif cukai khususnya pada rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) mengakibatkan maraknya peredaran rokok non cukai (ilegal) di wilayah Sumatera khsususnya Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.

Kenaikan tarif cukai tentu dapat berdampak signifikan terhadap peredaran rokok ilegal. Dimana, perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok.

Di sisi lain, rokok ilegal memiliki perputaran penjualan yang lebih cepat daripada rokok berpita cukai. Karena rokok ilegal lebih diminati oleh konsumen, pasalnya, harganya lebih murah daripada rokok yang legal (berpita cukai).

Momen ini tentu dimanfaatkan oleh pelaku industri rokok. Seperti belakangan ini muncul rokok non cukai merek Vivo.

Berdasarkan keterangan dari sumber ESNews, terungkap sejumlah fakta. Ia menyebutkan, rokok Vivo itu diketahui berasal dari Batam. Namun menurutnya tak mudah untuk mendapatkannya.

"Asal rokok ini dari Batam. Untuk pemesanannya harus lewat agen yang sudah saling kenal. Bagaimana caranya rokok ini bisa sampai di Riau daratan, mungkin kita sudah tau sama tau ajalah. Pastinya diselundupkan lewat jalur laut," bebernya, Rabu (23/8/2023).

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menelusuri produsen rokok Vivo yang diketahui berasal dari wilayah Kota Batam.

Untuk diketahui, kenaikan tarif cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) golongan I dan II pada tahun 2023 rata-rata kenaikan tarif cukai 11,5% hingga 11,75%. Untuk sigaret putih mesin (SPM) golongan I dan II, tarif cukai naik 11% hingga 12%. Lalu untuk sigaret kretek tangan (SKT) golongan I, II, dan III, tarif cukai naik 5%. (Red)

Lebih baru Lebih lama