![]() |
| Potret lokasi Gelper Lexsis yang berada di kawasan Ruko Top 100 Tembesi. (Foto: Albar) |
Batam, Seputarterkini.com - Aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) Lexsis yang berada di wilayah hukum Polsek Sagulung kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tempat hiburan tersebut diduga tidak sekadar menyediakan permainan ketangkasan, melainkan berpotensi mengandung unsur perjudian terselubung.
Dari pantauan awak media, di dalam arena tersedia berbagai jenis mesin permainan seperti tembak ikan, merak, bubble, slot, hingga sejumlah mesin elektronik lainnya yang ramai dimainkan pengunjung. Lokasi tersebut terlihat dipadati pemain dari berbagai kalangan yang datang silih berganti sepanjang hari.
Dilokasi, pengelola menyediakan berbagai fasilitas untuk menarik minat pengunjung, mulai dari minuman kopi atau teh hingga makanan ringan secara cuma-cuma. Para pemain juga tampak didampingi sejumlah Wasit wanita yang bertugas mengawasi jalannya permainan.
Dugaan praktik perjudian semakin menguat setelah ditemukan adanya mekanisme pemberian hadiah berupa rokok bagi pemain yang berhasil mengumpulkan poin tertentu. Berdasarkan keterangan beberapa pengunjung, hadiah tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi uang tunai melalui pihak tertentu yang berada di luar area permainan.
"Kalau beruntung bisa dapat banyak. Hadiahnya memang rokok, tapi bisa ditukar uang," ujar Anton, salah seorang pengunjung, kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Anton mengaku cukup sering menghabiskan waktu di lokasi tersebut. Menurutnya, tingkat kemenangan di Gelper Lexsis ini dianggap lebih tinggi dibandingkan tempat serupa lainnya.
Selain itu, ia juga menilai operasional tempat tersebut berjalan relatif aman. Selama dirinya berkunjung, belum pernah terlihat adanya tindakan penertiban maupun razia dari aparat penegak hukum.
"Setahu saya belum pernah ada penggerebekan. Sampai sekarang masih aman beroperasi," ungkapnya.
Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa aktivitas di Gelper Elexis berlangsung hampir tanpa batas waktu. Sejumlah pengunjung menyebut arena permainan itu beroperasi hingga 24 jam setiap hari.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga mengandung unsur perjudian di kawasan tersebut. Terlebih, praktik penukaran hadiah menjadi uang tunai kerap menjadi indikator yang digunakan aparat dalam mengungkap perjudian berkedok permainan ketangkasan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Sagulung, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, serta instansi terkait mengenai legalitas operasional Gelper Elexis dan dugaan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Jika terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku, aparat diharapkan dapat mengambil langkah penindakan sesuai aturan perundang-undangan. (Albar)

.jpeg)