Tambang Bauksit dan Pemotongan Bukit Ilegal di wilayah Kabil Marak, Ada 4 Titik Lokasi?

 Bukit seberang Kampung Tua Telaga Punggur. (Stc) 

Batam, Seputarterkini.com - Sedikitnya, tiga titik lokasi aktivitas tambang boksit disinyalir tak mengantongi izin Cut and Fill melenggang bebas beroperasi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Diketahui, tiga titik lokasi aktivitas tambang boksit ini berlokasi di Bukit seberang Kampung Tua Telaga Punggur, pinggir jalan baru seberang kawasan pertokoan Top One dan di wilayah perkebunan milik warga tepatnya belakang Polsek Nongsa serta di depan Simpang Polsek Nongsa.

Pantauan wartawan di 4 lokasi tersebut, terlihat sejumlah alat berat Ekskavator melakukan aktivitas loading tanah ke puluhan dump truk dan selanjutnya dibawa untuk penimbunan di beberapa proyek di Kota Batam.

wilayah perkebunan milik warga tepatnya belakang Polsek Nongsa. (Stc) 

"Tiga titik lokasi tambang bauksit ini sudah beroperasi sejak setengah bulan yang lalu. Mereka, mengakut tanah bercampur boksit untuk di jual kepada pengusaha-pengusaha proyek di Batam," ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/9/2023).

Narasumber menuturkan, untuk sekali beroperasi, para pemain lahan ini mampu menghasilkan ratusan dump truk tanah timbunan bercampur boksit dengan jumlah keuntungan yang cukup menggiurkan.

pinggir jalan baru seberang kawasan pertokoan Top One. (Stc) 

"Untuk harga jual per dump truk muatan tanah dibandrol bekisar 150 ribu. Dalam sehari bisa mencapai 100 trip," jelasnya.

Selain itu, puluhan dump truk bermuatan tanah  tanpa dilengkapi penutup terpal pada bagian bak ini, juga melenggang bebas ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan, sejumlah pengedara jalan raya juga dibuat resah oleh mereka.

"Kita yang kena imbasnya pak. Tanah yang berserakan di jalan raya menimbulkan debu dan licin saat hujan tiba," terangnya.

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Depan Simpang Polsek Nongsa. (Stc) 

"Dalam hal ini, BP Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri harus turun meninjau lokasi tersebut. Kami warga, cukup resah dengan dampak yang ditimbulkan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit di seberang simpang Polsek Nongsa. (Red).

Lebih baru Lebih lama