![]() |
Batam, Seputarterkini.com - Aktivitas Cut and Fill atau tambang tanah bauksit ilegal di perbukitan Jl. Bumi Perkemahan tepatnya di Kavling Bintang Teluk Lengung, Kabil, Nongsa, Kota Batam terus beroperasi.
Pihak pengelola lokasi yang disebut-sebut bernama Amir seolah kebal hukum lantaran masih saja nekat menjalankan bisnisnya meski tak mengantongi izin, merusak akses jalan warga bahkan mengancam keselamatan warga setempat.
Merespon hal itu, Kapolsek Nongsa, Kompol Alie mengatakan, pihaknya bakal menyelidiki terkait kegiatan tersebut.
"Terimakasih infonya, segera kami selidiki," kata Kompol Alie menjawab konfirmasi wartawan, Kamis (12/6/2025) sore.
Diberitakan sebelumnya, warga Kavling Bintang mengeluhkan adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka. Alasannya, selain picu polusi udara, jalan akses warga rusak. Parahnya lagi, imbas dari pada kegiatan itu, masyarakat merasa keselamatannya terancam.
"Selain merusak akses jalan, keselamatan kita juga terancam ketika mobil truk armada pengangkut tanah Bauksit lalu lalang melintas di jalan tersebut.
"Jalan ini kan menanjak, bagaimana jika seketika warga lewat dan mobil pengangkut tanah itu tiba-tiba rem_nya blong. Apa itu tidak bahaya, lalu siapa yang tanggungjawab. Jangan sampai menunggu ada korban," kesal ibu paruh baya itu, Selasa (10/6/2025).
Untuk diketahui, bisnis ilegal yang dikelolah Amir ini dapat mengeluarkan puluhan dam truk tanah dari lokasi per harinya dan dikomersilkan. Soal harga mulai dari Rp 120 hingga Rp 150 ribu per dump truk. (Red)