Dugaan Penyelundupan Barang Ilegal di Kawasan PT. Marinatama Gemanusa, BC Batam Kecolongan?

Batam, Seputarterkini.com - Hujan turun deras mengguyur kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada malam itu, Jumat (8/5/2026).

Jarum jam perlahan mendekati waktu Isya ketika sebuah mobil truk box berwarna kuning terlihat melaju perlahan menembus genangan air menuju area sebuah perusahaan galangan kapal di kawasan industri pesisir tersebut.

Lampu kendaraan memantul di aspal basah. Suasana sekitar tampak lengang. Hanya suara hujan dan deru mesin kendaraan yang memecah malam.

Tak jauh dari pintu masuk perusahaan, berdiri sebuah plang besar bertuliskan nama perusahaan galangan kapal bernama, PT Marinatama Gemanusa.

Di siang hari, kawasan itu dikenal sebagai area aktivitas industri perkapalan. Namun saat malam tiba, terutama ketika hujan mengguyur dan aktivitas umum mulai sepi, suasana di lokasi berubah lebih tertutup dan minim perhatian.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, kedatangan truk box tersebut bukan sekadar aktivitas bongkar muat biasa. Kendaraan itu diduga membawa barang-barang kepabeanan yang akan dikirim secara ilegal menuju wilayah Riau daratan menggunakan kapal speed melalui jalur laut tikus.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas itu disebut bukan baru sekali terjadi. Praktik pengiriman barang tanpa prosedur resmi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan berjalan rapi.

“Sudah lama berjalan. Biasanya malam hari, apalagi kalau hujan deras seperti ini. Barang masuk pakai truk, lalu dipindahkan ke speed boat,” ujar sumber tersebut.

Ia menyebutkan, untuk memperlancar aktivitas pengiriman melalui jalur laut, pihak yang terlibat diduga menyewa sebagian lahan di area perusahaan galangan kapal tersebut sebagai lokasi transit barang sebelum diberangkatkan ke luar Batam.

Kawasan galangan kapal dipilih karena dianggap strategis dan relatif aman dari pantauan masyarakat umum. Selain memiliki akses langsung ke laut, aktivitas keluar masuk kendaraan di area industri juga dinilai tidak terlalu mencurigakan.

Dari penelusuran yang dilakukan, lokasi di sekitar pesisir Tanjung Uncang memang dikenal memiliki banyak akses laut kecil yang terhubung langsung ke perairan sekitar Batam dan jalur menuju wilayah Riau daratan.

Kondisi itu kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjalankan aktivitas pengiriman barang secara diam-diam menggunakan kapal cepat pada malam hari.

Praktik penyelundupan barang melalui jalur laut sendiri bukan isu baru di Kota Batam. Sebagai daerah perdagangan bebas dan berbatasan langsung dengan jalur internasional, Batam memiliki kerentanan tinggi terhadap aktivitas ilegal, mulai dari penyelundupan barang elektronik, rokok, pakaian bekas, hingga barang-barang kepabeanan lainnya.

Namun yang menjadi sorotan, dugaan aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung di area perusahaan galangan kapal yang memiliki aktivitas industri resmi. Jika benar terjadi, maka hal itu memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan terhadap pemanfaatan lahan industri serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Marinatama Gemanusa terkait dugaan penggunaan lahannya sebagai lokasi transit pengiriman barang ilegal.

Sementara itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan aktivitas penyelundupan tersebut.

Pasalnya, praktik pengiriman barang ilegal melalui jalur laut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan kepabeanan, tetapi juga membuka ruang tumbuhnya jaringan distribusi ilegal yang sulit terdeteksi. (Tim)

Lebih baru Lebih lama