Polresta Barelang Diminta Tertibkan Judi Dadu dan Sabung Ayam di Sagulung

Batam, Seputarterkini.com - Praktik judi dadu dan sabung ayam pisau di wilayah Sagulung, tepatnya di seputaran kawasan Bata-bata, Kelurahan Sei Binti, Sagulung, Kota Batam tetap beroperasi.

Meskipun belakangan ini Polisi sudah menertibkan beberapa lokasi judi sabung ayam seperti di wilayah Marina dan Tanjung Piayu, namun untuk lokasi judi Sabung ayam wilayah Sagulung tetap eksis. Diduga kenal hukum.

Lantas, bagaimana bisa lokasi gelanggang judi sabung ayam di wilayah Sagulung ini bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Diduga, lokasi ini di bekingi oleh oknum aparat.

Diketahui Lokasi Sabung Ayam dan Dadu Guncang tersebut buka 3 kali dalam seminggu, mulai dari hari Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk diketahui, baru-baru ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N dengan tegas mengimbau masyarakat Kota Batam supaya tidak segan-segan dalam memberikan informasi kepada kepolisian dan benar adanya praktek perjudian baik itu judi darat maupun judi online.

"Akan segera kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, hal tersebut sudah merupakan perintah Kapolri melalui Kapolda Kepri untuk selalu menindak segala bentuk perjudian di Indonesia khususnya Kota Batam," ucap Nugroho baru-baru ini.

Hingga berita ini di terbitkan Awak media ini masih berusaha untuk mengkonfirmasi Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek setempat. (*)

Lebih baru Lebih lama